![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Jabar saat berkunjung ke Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (5/7/2023). Sumber Foto : Tribun Jabar |
Bandung Barat - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mendesak Pemprov Jabar segera membenahi pengelolaan Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telah direvitalisasi dengan anggaran besar.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar merevitalisasi Situ Ciburuy sejak 2019 dengan anggaran sekitar Rp32 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pengerukan sedimentasi, penataan gerbang, infrastruktur jalan, dan pembangunan gedung berbentuk kerucut untuk food court.
Penataan Situ Ciburuy selesai dan diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 13 Agustus 2022. Namun, sejak peresmian hingga pertengahan 2023, Situ Ciburuy belum dikelola secara maksimal.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera membenahi pengelolaan Situ Ciburuy. Saya kira aneh rasanya kalau pasca revitalisasi kondisinya masih seperti ini, kiri kanan masih banyak yang belum tertata,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady saat berkunjung ke Situ Ciburuy, Rabu (5/7/2023).
Saat ini wisatawan bebas masuk ke Situ Ciburuy karena belum diberlakukannya tiket masuk, belum ada penataan lokasi parkir, hingga petugas khusus membersihkan kawasan Situ Ciburuy, dan fasilitas penunjang juga terbengkalai karena tidak ada pekerja di situ untuk melakukan perawatan.
Selain itu, Daddy juga melihat Situ Ciburuy belum ditata secara menyeluruh, mulai dari pedagang kaki lima, akses jalan, dan kebersihan perairan, karena masih terdapat sampah dan gulma eceng gondok hingga tumbuhan liar.
“Kami harap setelah revitalisasi Situ Ciburuy memiliki pengelola yang betul-betul profesional agar tertata dan menjadi potensi pendapatan,” ujarnya.
Dalam pengelolaan ini, pihaknya juga berharap masyarakat sekitar dan elemen terkait lainnya ikut berperan sehingga ikut berperan melestarikan Situ Ciburuy sekaligus menikmati dampak manis dari proyek pembangunan tersebut.
“Jangan lupa masyarakat harus dilibatkan agar sumber air tetap terjaga serta ekonomi mereka juga bisa terpenuhi,” kata Ayah.
Kepala Seksi Sungai, Danau, dan Pantai (Sundawapan) UPTD PSDA WS Citarum Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Agus Iwan Priatman mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih berencana mengelola Situ Ciburuy melalui badan hukum koperasi.
“Nanti di dalam koperasi bakal ada keterlibatan pemerintah desa setempat, Pokdarwis, hingga BUMDes. Kita sudah bentuk badan koperasinya. Tapi skema koperasinya masih digodok, karena kita akan akomodasi beberapa pihak,” ujar Agus.
Ia mengatakan, selama koperasi belum terbentuk, pengunjung Situ Ciburuy belum dipungut biaya, namun masyarakat tetap diperbolehkan berjualan karena itu merupakan penjualan yang sudah ada sebelum ada proyek revitalisasi.
"Mudah-mudahan segera rampung. Karena kalau itu belum ada, kami belum bisa tetapkan tarif," ujarnya.