Kota Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Dengan begitu, usulan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar bisa langsung dibahas di tingkat pusat.
“Tim pemekaran terus berupaya. Walaupun telah kita sampaikan usulan CDPOB, kan belum tentu tuntas. Karena di provinsi masih ada perjuangan untuk dibahas di pusat. Kami berharap moratorium pemekaran daerah baru ini dicabut," ujar Ineu kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Ineu mengatakan pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran daerah, kecuali Papua. Dia berharap moratorium bisa dicabut untuk semua daerah. Dengan begitu, kata Ineu, pembahasan sembilan CDPOB di Jabar bisa segera dituntaskan.
“Ke depannya, kalau moratorium dicabut kan pembahasan di pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Ineu, pihaknya berupaya menindaklanjuti sembilan usulan CDPOB meski terkendala moratorium. "Jadi belum ada tindaklanjut. Walaupun belum dicabut moratorium, tapi tetap kan harus ada survei dan penelitian dulu," ujarnya.
Karena itu, Ineu meminta CDPOB dipersiapkan dengan matang. Seperti terkait ibu kota. Selain itu, kata Ineu, perlu juga diperhatikan alokasi dana untuk mendorong pembangunan, antara lain akses jalan, sarana dan prasarana, serta pengembangan gagasan, agar jangan sampai daerah otonom baru nantinya tidak bisa berkembang.
Seperti diketahui, baru-baru ini DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyepakati usulan Subang Utara menjadi CDPOB. Sebelumnya ada Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.(*)