Iklan

Iklan

,

Iklan

Penanganan Stunting dan Sampah Menjadi Prioritas APBD 2024

Harian Berantas
Jumat, 27 Oktober 2023, 19:44 WIB Last Updated 2023-10-27T12:44:16Z
 
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas ranperda APBD 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/10/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar).

HARIANBERANTAS - KOTA BANDUNG
- Bey Machmudin menyampaikan tanggapan Gubernur Jawa Barat terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Jabar terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
 
Pandangan umum Fraksi DPRD Jabar terhadap rancangan peraturan daerah itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023) sore. Sementara itu, jawaban Gubernur Jabar disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar pada tanggal yang sama malam harinya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bey Machmudin menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir, pendapatan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35,88 triliun.
 
Bey mengatakan, pihaknya siap mengambil langkah konkret, selain menjalankan program yang menarik wajib pajak, sosialisasi dan peningkatan perbaikan fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait transfer pendapatan akan terus ditingkatkan.
 
“Disamping itu, dilakukan juga intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan-red). Sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait,” kata Bey.
 
“Didukung pula dengan peningkatan dan pengembangan kualitas layanan berbasis teknologi informasi,” imbuhnya.
 
Selain itu, perbaikan peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mulai dari tahapan pemetaan potensi, pemanfaatan langsung oleh perangkat daerah, dan pengembangan kolaborasi pengelolaan aset oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan rasio manfaat biaya dan penilaian assesment.
 
Selanjutnya terkait peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun, hal ini berasal dari adanya peningkatan kenaikan target pendapatan asli daerah sebesar Rp1,56 triliun, peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp172,47 miliar, dan kenaikan pendapatan sah lainnya Rp 431,95 juta.
 
Peningkatan target pendapatan asli daerah yang dominan berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp1,57 triliun, disusul peningkatan target retribusi daerah sebesar Rp643,67 miliar.
 
Sementara mengenai proyeksi dan sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2024, Bey mengatakan pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp25,25 triliun (70,37 persen), pendapatan transfer sebesar Rp10,60 triliun (29,55 persen), dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp29,23 miliar (0,08 persen).
 
“Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen,” ujarnya.
 
Sementara itu, strategi yang akan dilakukan terkait potensi pendapatan dari sektor lain, antara lain meningkatkan koordinasi dan perhitungan bersama yang lebih intensif antara pusat dan daerah untuk mengalokasikan sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan, meningkatkan dividen BUMD, dan menggali potensial sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat.
 
Kontribusi BUMD
 
BUMD juga wajib memberikan kontribusi. Bey mengatakan, pihaknya akan memantau dan mengevaluasi kinerja secara bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.
 
“Selain itu memberikan masukan dan saran pada saat penyusunan rencana kerja anggaran perusahaan, mendorong kemitraan antar BUMD milik Pemprov Jabar dengan BUMD lainnya maupun BUMN,” kata Bey Machmudin.
 
Selain itu, BUMD juga didorong untuk menerapkan efisiensi dalam operasional perusahaan agar beban pengeluaran perusahaan tepat sasaran dan mendukung pencapaian kinerja yang direncanakan.
 
“Kami pun akan melakukan pembinaan mengenai langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aset, corporate planning, maupun corporate action dalam rangka meningkatkan pendapatan serta efisiensi pada beban kinerja keuangan BUMD,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Bey mengatakan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,08 triliun. Alokasi anggaran pada bidang pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, kesehatan dan sosial akan menjadi perhatian dalam pengalokasian belanja daerah dengan memperhatikan prioritas belanja dan kemampuan keuangan daerah.
 
Tak kalah penting, pemenuhan anggaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian juga menjadi perhatian khusus. Khususnya mengenai pengentasan tengkes (stunting) di Jawa Barat. Hal ini akan dilakukan melalui pemetaan program Gerbang Desa.
 
“Sebagai komitmen dalam pengentasan, pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu melalui program intervensi spesifik dan sensitif serta peningkatan sanitasi dan air bersih,” kata Bey.
 
Saat ini juga yang patut mendapat perhatian adalah komitmen Pemprov Jabar dalam menyelesaikan permasalahan sampah.
 
Bey mengatakan, pengelolaan sampah secara terpadu akan melibatkan banyak pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangannya, hal ini diperlukan untuk perbaikan pengelolaan sampah di Jabar.
 
Pemprov Jabar juga fokus memperkuat sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana untuk mengurangi kerugian dan dampak negatif akibat bencana.
 
“Dengan adanya hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan resiliensi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membangun kembali kehidupannya pasca bencana,” ujarnya.
 
Bey juga menyampaikan soal pendapatan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp 1,77 triliun.
 
Penerimaan pembiayaan ini berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 897,80 miliar dengan memperhitungkan secara cermat pelampauan penerimaan dan efisiensi belanja.
 
Selain itu, penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan dana cadangan sebesar Rp870,47 miliar yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024.
 
Sedangkan belanja pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,81 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk memenuhi pembayaran angsuran pokok utang yang jatuh tempo sesuai perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan PT. SMI.
 
Usai Bey menyampaikan jawabannya, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, jawaban Gubernur Jabar atas pandangan fraksi DPRD akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.
 
“Tahap selanjutnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran dan diharapkan pada 15 November 2023 Badan Anggaran dapat menyampaikan hasil kerjanya di hadapan rapat paripurna,” kata Ineu.(rp).
 

Iklan