Iklan

Iklan

,

Iklan

Provinsi Jawa Barat Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2023

Harian Berantas
Kamis, 26 Oktober 2023, 14:41 WIB Last Updated 2023-10-31T02:23:58Z

Acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
HARIANBERANTAS.CO - JAKARTA - Warisan budaya takbenda meliputi cerita rakyat legendaris, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan.
 
Sejumlah karya budaya asal Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.
 
Warisan budaya lainnya antara lain Ronggeng Amin dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.
 
Dalam kesempatan itu Pemprov Jabar menerima sertifikat penetapan warisan budaya takbenda Indonesia (WBTB).
 
Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya takbenda Indonesia dan pemeringkatan budaya nasional.
 
“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari kabupaten/kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.
 
Tahun ini terdapat 777 proposal WBTB yang diusulkan. Usai sidang penetapan, sebanyak 213 WBTB Indonesia yang terpilih dari 31 provinsi.
 
Pada tahun 2023 juga akan dilakukan penyerahan sertifikat penunjukan 19 situs cagar budaya peringkat nasional. Terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan wilayah kawasan.
 
“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 benda yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” kata Judi.
 
“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa,” Imbuh Judi.
 
Judi juga mengatakan, penting untuk menindaklanjuti dan mengambil tindakan nyata dalam melestarikan dan melindungi budaya. Menurutnya, kebudayaan harus dijaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi mendatang.(rp).
 

Iklan