![]() |
Acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023). |
HARIANBERANTAS.CO
- JAKARTA - Warisan budaya takbenda meliputi cerita rakyat legendaris, resep
makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan.
Sejumlah karya
budaya asal Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain
Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba,
Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk
Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur,
pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.
Warisan budaya
lainnya antara lain Ronggeng Amin dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari
Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung
dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.
Dalam
kesempatan itu Pemprov Jabar menerima sertifikat penetapan warisan budaya
takbenda Indonesia (WBTB).
Direktur
Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan kegiatan ini merupakan
bentuk apresiasi penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang
terlibat dalam penetapan warisan budaya takbenda Indonesia dan pemeringkatan
budaya nasional.
“Pencapaian
ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari kabupaten/kota,
provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.
Tahun ini
terdapat 777 proposal WBTB yang diusulkan. Usai sidang penetapan, sebanyak 213
WBTB Indonesia yang terpilih dari 31 provinsi.
Pada tahun
2023 juga akan dilakukan penyerahan sertifikat penunjukan 19 situs cagar budaya
peringkat nasional. Terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan wilayah
kawasan.
“Sehingga dari
2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan
budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 benda yang ditetapkan cagar
budaya peringkat nasional,” kata Judi.
“Ini adalah
bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah
mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa,”
Imbuh Judi.
Judi juga
mengatakan, penting untuk menindaklanjuti dan mengambil tindakan nyata dalam
melestarikan dan melindungi budaya. Menurutnya, kebudayaan harus dijaga dan
bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi mendatang.(rp).