Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu

Harian Berantas
Jumat, 15 Maret 2024, 10:58 WIB Last Updated 2024-03-15T03:58:03Z

HARIANBERANTAS.CO - Kunjungan kerja tersebut terkait kajian penganggaran alokasi dana pada program Kementerian Sosial dan Dinas Sosial (Dinsos) Jabar serta isu sinergi pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

Study tiru tersebut diterima Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jabar.

“DPRD Provinsi Bengkulu study tiru ke DPRD Jawa Barat untuk melihat bagaimana penanganan disabilitas di Provinsi Jabar. Tentunya dengan kunjungan kerja ini kita bisa berbagi informasi, berdiskusi, berbagi pengalaman dalam penanganan disabilitas antara Provinsi Bengkulu dengan Jabar,” jelas Iman Tohidin, di Kota Bandung, Kamis (14/3/2024).

Untuk Jabar, lanjut Iman Tohidin, penanganan disabilitas menjadi kewenangan Dinsos Jabar. Dalam pertemuan tersebut banyak terjadi pembahasan terkait penanganan disabilitas antara DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Sosial Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas persoalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang akan segera diganti dengan Perda baru, dan Perda ini diinisiasi oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.

''Kita memaklumi bahwa Perda yang mengatur disabilitas ini terakhir di tahun 2013, dan sekarang alhamdulillah Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyusun Raperda baru. Raperda bagaimana Perda ini akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Jabar,” jelasnya.

Selain itu juga dibahas kebijakan Pemprov Jabar yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan 1% penyandang disabilitas, dan kebijakan ini disambut positif oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya kajian tiru di DPRD Jabar. Pertama, ingin mendalami peraturan daerah terkait disabilitas. Kedua soal akses publik bagi penyandang disabilitas, ketiga terkait alokasi dana pada program Kementerian Sosial.

“Bagaimana strategi Pemerintah Derah Provinsi Jabar agar mendapatkan anggaran dari program Kemensos,” tanya Edwar Samsi. (ris).

Iklan