![]() |
Kartu SiKerja( Foto ilustrasi) |
HARIANBERANTAS.CO
- Ketua Gerakan Relawan Gabungan (Gerbang Simanja) Anton-Benny Gusman
Simalungun Jaya, Sepri Ijon Maujana meminta masyarakat Kabupaten Simalungun
tidak terbuai dengan janji politik Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS)
seperti pada Pilkada 2020 lalu.
Hal itu
ditegaskannya usai menerima kedatangan Jadiaman Sidadolog yang merupakan ketua
relawan pemenangan RHS pada Pilkada Simalungun 2020 lalu di Kecamatan Bandar
Masilam.
"Jangan
lagi kita terbuai janji-janji muluk yang hanya disampaikan di masa pilkada.
Kita harus mulai cerdas melihat pemimpin yang betul-betul bisa mewujudkan
janjinya," kata Sepri kepada wartawan, Sabtu (21/9/24) kemarin.
Sepri
mengatakan Gerbang Simanja telah menerima pengaduan dari Jadikan Sidadolog yang
kecewa dengan janji kampanye RHS.
Menurut
Jadiaman, Kata Sepri, RHS menjanjikan bantuan modal usaha minimal Rp1.000.000
hingga Rp50.000.000 untuk setiap pemegang kartu Sikerja.
"Itu
menurut Pak Jadiaman, janji palsu. Makanya dia kecewa," kata Sepri.
Sepri yang juga
berprofesi sebagai pengacara itu menuturkan, informasi yang diperolehnya dari
Jadiman, sejak dilantiknya RHS sebagai Bupati Simalungun hingga saat ini, belum
ada satu pun janji yang terealisasi, khususnya bagi orang-orang yang direkrut
Jadiaman Sidadolog di Kecamatan Bandar Masilam.
Sepri pun
merasa prihatin karena hal tersebut telah membuat masyarakat kecewa dan geram,
sehingga masyarakat menagih Jadiaman Sidadolog agar RHS memenuhi janjinya.
"Kami
tentu prihatin karena hal tersebut membuat masyarakat kecewa dan bahkan marah
hingga menagih janjinya RHS kepada Jadiaman Sidadolog. Bahkan beliau
(Jadiman-red) merasa tertekan ditengah-tengah masyarakat karena dianggap
pembual bahkan penipu," kata Sepri.
Seperti
diketahui, saat menjadi calon kepala daerah pada Pilkada serentak 9 Desember
2020 lalu, pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga - Zonny Waldi (RHS-WS) pernah
membagikan kartu Simalungun Kerja Rakyat Harus Sejahtera (SiKerja).
Kartu ini
disebut-sebut sebagai program peningkatan pemberdayaan dan perekonomian
keluarga melalui bantuan usaha dan modal kerja.
Belakangan
diketahui, Kartu SiKerja bukan bagian dari visi misi RHS-ZW, karena tidak masuk
di dalamnya, bahkan dalam rencana kerja Pemkab, sehingga tidak pernah dibahas
di lembaga legislatif setelah pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga - Zonny
Waldisat resmi menjabat.
Saat ini, Kartu
SiKerja kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten
Simalungun karena dianggap sebagai contoh nyata pembohongan publik oleh para
politisi melalui janji-janji kampanye.
Perbincangan
hangat di kalangan masyarakat ini semakin kencang setelah pernyataan yang cukup
janggal dilontarkan oleh calon bupati petahana Kabupaten Simalungun, Radiapoh
Hasiholan Sinaga (RHS) usai menyerahkan secara simbolis bantuan dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada sejumlah tokoh yang
disebut-sebut sebagai pelaku utama perikanan di Kabupaten Simalungun, di
Timothy Integrated Farm, Blok Songo, Nagori Silau Malaha, Kabupaten Siantar,
pada Selasa (17/9/2024).
Usai
menyerahkan bantuan berupa beberapa unit kendaraan roda tiga dari KKP tersebut,
RHS mengaku bantuan tersebut merupakan bentuk pemenuhan janji politiknya saat
kampanye, yakni janji kampanye Kartu Simalungun Kerja atau disingkat Kartu
SiKerja.
Publik pun
mempertanyakan maksud pernyataan RHS yang mengklaim bantuan dari pemerintah
pusat, seolah ingin mengoreksi janjinya saat berkampanye sebelumnya yang
menyebutkan pemegang Kartu SiKerja akan mendapat bantuan modal untuk membuka
usaha dengan nominal hingga Rp50 juta. Ia (RHS) pun menuliskan bagian narasi
itu di Kartu SiKerja yang dibagikannya kepada publik.(*)