HARIANBERANTAS.CO - DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas 3 agenda penting. Ketiga agenda penting tersebut antara lain, agenda pertama adalah laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Agenda kedua adalah penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jawa Barat 2025, dan agenda ketiga adalah pengambilan sumpah atau janji sisa anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, untuk agenda pertama, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM tanggal 17 Oktober 2024. Perihal usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Propemperda Tahun 2025. Bapemperda telah membentuk pembahasan sebagai tindak lanjut surat gubernur tersebut.
"Alhamdulillah Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini," kata Buky Wibawa Karya Guna, di Kota Bandung, Jumat (11/8/2024).
Bapemperda merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda Tahun 2025, dan dari hasil rapat paripurna tersebut telah disetujui Propemperda Tahun 2025.
Untuk agenda kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan rapat Banmus pada 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan Renja DPRD Jabar telah disampaikan pada rapat paripurna.
Agenda ketiga, imbuhnya, pelantikan atau pengambilan sumpah Syahrir sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari BN Holik Qodratullah, anggota DPRD Jabar sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra dilaksanakan pada rapat paripurna pada hari itu juga.
Terkait jabatan Syahrir, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota alat kelengkapan anggota AKD DPRD yang digantikannya.
“Kami juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor 028/F.GERINDRA-JB/XI/2024 pada tanggal 7 November perihal usulan AKD PAW BN Kholik Qodratullah. Kami atas nama DPRD Jawa Barat, mengucapkan terima kasih dan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada BN Kholik Qodratullah yang telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Jawa Barat yang telah mendambarmabaktikan dirinya untuk masyarakat di Jawa Barat.” imbuhnya.
“Kepada Anggota DPRD Provinsi Jabar PAW Syahrir, atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jabar, mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat. Dan selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia berharap, Syahrir dapat bekerja secara maksimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. (Ris)