Iklan

Iklan

,

Iklan

Heboh, Truk Angkutan TBS Tanpa Plat Nomor Terlihat Bebas Keluar Masuk Pabrik PKS Kebun Mayang

Harian Berantas
Senin, 13 Januari 2025, 00:44 WIB Last Updated 2025-01-12T17:44:15Z
Truk tanpa nomor polisi (Nopol) yang mengangkut tandan buah segar (TBS) milik PTPN IV Regional II Kebun Mayang.

HARIANBERANTAS.CO - Truk tanpa nomor polisi (Nopol) yang mengangkut tandan buah segar (TBS) milik PTPN IV Regional II Kebun Mayang di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terlihat hilir mudik. Selain itu, truk pengangkut TBS lainnya juga tidak menggunakan Nopol pelat kuning layaknya kendaraan umum.

Hal itu disampaikan seseorang berinisial DP kepada Harianberantas, Sabtu (1/11/2025). Menurut DP, dirinya merasa heran karena saat melintas di depan pintu gerbang masuk pabrik kelapa sawit Mayang, ia melihat truk pengangkut TBS di perkebunan Mayang yang tidak sesuai aturan itu bisa bebas keluar masuk lingkungan pabrik kelapa sawit (PKS) Unit Kebun Mayang PTPN IV.

“Kok bisa iya, Manajer Mayang tutup mata lihat truk pengangkut TBS Mayang yang tidak menggunakan plat kuning. Padahal, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, Pasal 13 ayat 2, sudah jelas menyebutkan plat kuning dengan tulisan hitam merupakan tanda kendaraan untuk angkutan umum,” kata Dedy.

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai wartawan salah satu media online Simalungun ini pun menegaskan, sebagai perusahaan pelat merah yang dimiliki Kementerian BUMN RI, seharusnya Manager Kebun Mayang menaati aturan yang ada.

“Saya sudah coba konfirmasi ke Manajer Mayang lewat WhatsApp, tapi enggak dibalas. Sebagai perusahaan plat mera (milik negara), Januar Saragih seharusnya paham dan taat pada aturan dalam menjalankan perusahaan BUMN. Bukan diam seperti orang bisu kalau dikonfirmasi,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan, kondisi truk pengangkut TBS yang tidak sesuai ketentuan peraturan Kementerian Perhubungan itu, dapat menimbulkan kesan adanya kolusi antara vendor angkutan TBS dengan pihak pimpinan perusahaan perkebunan itu.

“Kok kayak ada kongkalikong antara vendor angkutan dengan Manager kebun Mayang. Pantas aja  truk nggak pakai pelat nomor polisi bisa dengan bebas mengangkut kelapa sawit di perkebunan Mayang,” pungkasnya.

Penulis: Sahriani

Iklan