Iklan

Iklan

,

Iklan

Dikabarkan Selewengkan Bantuan CSR, Abdi Henri Sinaga Sebut Berita Hoax dan Fitnah

Harian Berantas
Senin, 10 Februari 2025, 10:50 WIB Last Updated 2025-02-10T03:50:53Z
Foto Ist/ Ilustrasi

HARIANBERANTAS.CO - Kabar mengenai dugaan penyelewengan dana CSR PTPN IV Regional II Unit Kebun Tinjowan untuk pembangunan sarana dan prasarana masyarakat berupa pembangunan lapangan olahraga (Futsal) di Desa/Nagori Huta Parik kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dibantah oleh Manajer PTPN IV Unit Kebun Wilayah II Tinjowan, Abdi Henri Sinaga. Menurutnya Kabar itu merupakan berita Hoax dan Fitnah.

"Hoax Lae (bang-red), silahkan konfirmasi sama Desa Huta Parik dan Sayur Matinggi, apakah ada diterima mereka," kata Abdi Henri Sinaga, melalui WhatsApp miliknya, Minggu (09/2/2025).

Lebih lanjut, Abdi Henri Sinaga menjelaskan, seingatnya bantuan CSR yang diberikan oleh pihaknya itu berupa untuk pengerasan jalan di Sayur Matinggi tahun 2023 dan lapangan futsal tahun 2024 di Kampung Padet, Desa Huta Parik.

"Kalo nggak salah yang saya ingat pengerasan jalan di Sayur Matinggi tahun 2023 dan lapangan futsal tahun 2024, dan memang benar seperti itu realisasinya, dan silakan konfirmasinya ke kepala desa," ungkapnya.

Saat ditanya perihal kabar di media daring yang memuat berita berjudul Dana CSR PTPN IV Tinjowan: Lapangan Futsal "Hantu", Abdi mengaku, saat dikonfirmasi media dirinya telah menjelaskan kebenarannya. Menurutnya, ia bahkan sudah meminta wartawan terkait untuk mengonfirmasi ke pihak desa penerima bantuan CSR, namun ia menyayangkan pemberitaan tersebut terkesan seperti menjadi fitnah.

"Mereka konfirmasi dan saya jawab bagus dan benar, silakan konfirmasi ke desa bersangkutan, kok dibilang palsu, berarti sudah fitnah," ujarnya.

Di tempat berbeda, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Minggu (09/2/2025), Kepala Desa Sayur Matinggi, Ibnu Najar mengakui pihaknya, masyarakat Nagori Sayur Matinggi, mendapatkan bantuan CSR dari perkebunan Tinjowan pada tahun 2023 berupa pengerasan jalan Telford sepanjang 280 meter dan lebar 3 meter, tepatnya di Dusun/Huta 1, Desa Sayur Matinggi/Nagori, Kecamatan Ujung Padang. Sementara itu, terkait pembangunan lapangan futsal, Ibnu berencana akan bermohon kepada kebun tinjowan di tahun 2025.

Sebagai informasi, bantuan CSR merupakan bantuan yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Contoh bantuan CSR dalam bentuk fisik antara lain pembangunan jembatan, perbaikan sekolah, penyediaan air bersih, pembangunan sarana dan prasarana lingkungan masyarakat.

Selain itu, bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan BUMN dapat berupa beasiswa, dana santunan, bantuan kesehatan, dan lain-lain. Bantuan CSR ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan atau yang terdampak masalah sosial.
Berikut ini beberapa contoh bantuan CSR dari perusahaan BUMN:
Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi
Tunjangan renovasi rumah
Elektrifikasi
Penyediaan sarana air bersih
Pembangunan MCK
Program pelatihan dan pengembangan
Fasilitas kesehatan
Program pensiun
Bantuan pendidikan bagi anak karyawan
Fasilitas olahraga di kantor

Program CSR BUMN juga dikenal dengan nama Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pengembangan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola.

Penulis: Sahriani

Iklan